30 July 2012

Trapped In Your Own Mind


Tadi sore saya dan teman-teman berbuka puasa di panti asuhan Islami yang para anak pantinya mengenakan pakaian muslim (jilbab dan baju koko). Tentu kami yang mengadakan acara cukup capek. Tetapi terkadang kita bisa senang ketika membuat orang lain senang. Jadi ya, capek yang bermanfaat.

Sesampainya dirumah, saat sedang chat dengan teman saya mengenai sesuatu, dia mengatakan suatu mitos yang cukup mengerikan menurut saya (dramatis).

Mitos.

Dimanapun, diberbagai belahan dunia selalu ada mitos-mitos konyol mengenai sebab-akibat yang tidak masuk akal. Jika kamu begini, maka begini. Ketika saya yang dulu masih duduk di bangku SD yang tertarik dengan berbagai eksperimen (termasuk mengangkat ikan dari kolam dan menaruhnya dipinggir kolam, menghitung berapa lama dia bisa berjemur diluar air), kemudian dulu di SD saya (tidak tahu ya di SD anda anak-anak kecilnya dulu suka membicarakan apa) ada tren mitos jika mencoba membuka payung didalam rumah, maka nenek akan meninggal, saya langsung mencoba (bukan apa-apa, saya memang suka penasaran dan ingin tahu, kemudian sok eksperimen dirumah), semangat membuka payung besar didalam rumah. Tapi tidak terjadi apa-apa, dulu kedua nenek saya sehat walafiat, baik-baik saja. Ada juga mitos, jika berfoto dalam jumlah ganjil, maka yang ditengah akan meninggal. Saya juga mencoba beberapa kali berfoto dengan jumlah ganjil, saya ataupun teman saya yang ditengah baik-baik saja.

Sejak saat itu saya tidak percaya mitos.

Atau hal apapun yang tetek bengek.

Pernah menonton The Skeleton Key? Film dari 7 tahun lalu.

Film itu punya ending cukup menyebalkan.

That film quiet described what you’ll get if you trapped in your own mind. What you believed.

Di film itu Kate Hudson berperan sebagai perawat pribadi untuk seorang kakek-kakek yang hidup bersama istrinya, nenek-nenek. K.H. pun tinggal di rumah suram yang menurut pengacara dan nenek tersebut ‘memiliki sejarah kelam’. Ada satu ruangan yang terkunci dan dilarang dibuka. (Seperti yang kita ketahui, apa yang dilarang justru membuat semakin tergoda). K.H. berupaya masuk ke ruangan tersebut dan menemukan ruangan itu berisi benda-benda aneh dan janggal.

Sebenarnya semua hal ‘seram’ yang terjadi di awal sampai tengah film merupakan rekayasa dari tokoh nenek-nenek yang berusaha menakut-nakuti K.H. dengan tujuan agar ritual nenek-nenek itu untuk memperpanjang umur dengan bertukar tubuh dengan K. H. bisa berhasil. Sebab kalau K.H. tidak percaya mengenai ritual tersebut, maka risikonya usahanya akan gagal.

Awalnya, si K.H. tidak percaya apapun mengenai hoodoo, lama-kelamaan karena tiap harinya sukses ditakut-takuti oleh nenek-nenek tersebut, maka K.H. begitu ketakutan, termakan dengan pikirannya sendiri mengenai hoodoo. Ending film yang menggambarkan adegan ritual dimana nenek-nenek itu berusaha bertukar tubuh mudanya K.H. ternyata berhasil. K.H. yang setengah mati berusaha untuk tidak percaya ternyata percaya, sehingga pada akhir film Ia terjebak didalam tubuh nenek-nenek itu. Tamat.

Jadi masalahnya ada pada pikiran. Over-thinking mengenai hal buruk justru membawa sugesti pada hal tersebut. Berpikir itu bagus, tapi berpikir yang bagaimana dulu, berpikir mengenai apa? Secara analogi malah terkadang pikiran membuat kita merasa terjebak sehingga tidak bisa menemukan pintu yang bahkan berada dihadapan kita. Secara otomatis malah pikiran negatif tersebut merasuk dalam ketidaksadaran, alam bawah sadar, gunung es kesadaran yang sangat sedikit seringkali terkalahkan oleh pengaruh besarnya lapisan ketidaksadaran yang biasanya berisi hal-hal yang kita coba untuk represi, seperti ketakutan, kekuatiran, hal yang tidak diinginkan, dan sebagainya.

Remains unseen below the surface, but powerful.


9 July 2012

Being Sane


Normal vs abnormal dillemas

You gotta do everything you can to look normal
However,
The more you try to act sane, the crazier you start to look
If you smile too much, you’re delusional or you’re stifling hysteria
And if you don’t smile, you’re depressed
If you remain neutral, you’re emotionally withdrawn, potentially catatonic

Changeling – Memorable quotes

1 July 2012

Hipotetis?


Jika di tempat itu tidak ada cinta, maka saya bisa menemukan cinta di tempat lainnya.

Ini hal berkala.

Kalian lupa?

Kalian yang ‘mengajarkan’nya pada saya.

Hingga saya mahir melakukannya.

27 June 2012

Menghewankan


Ditangkap, Pria Pemakan Hewan.

Saya terkekeh saat membaca judul sebuah artikel yang di retweet oleh seorang teman.

Menurut saya judul itu konyol. Konyol karena kurang keterangan atau karena rasanya memang konyol saja karena paradoks didalamnya. Entah orang macam apa yang ngasal dalam membuat judul artikel yang dibaca oleh banyak orang.

Ditangkap, Pria Pemakan Hewan.
Pria Pemakan Hewan Ditangkap.

Apa bedanya pria itu dengan gerombolan remaja labil atau gerombolan keluarga yang memakan ayam dengan lahap di restoran ayam cepat saji? Memakan kulitnya, menggigit setiap lapisan dagingnya, menggerogoti tulangnya.

Ditangkap, Subjek Pemakan Hewan.
Subjek Pemakan Hewan Ditangkap.

Berarti semua subjek yang sedang makan hewan di restoran ayam terdekat bisa ditangkap.

Berarti semua subjek yang sedang makan hewan di warung tenda pecel ayam, lele, sate kambing, atau seafood bisa ditangkap.

Atau tidak?

Subjek-subjek tersebut tetap damai sentosa makan hewan, tulang-tulang dibuang ditempat sampah. Kulit kerang berceceran. Dan sebagainya. Dalam sekejap, hewan berpindah ke perut mereka.

Saya baca artikel tersebut. Ternyata pria itu ditangkap karena memakan anjing peliharaannya hidup-hidup saat sedang mabuk. Menggigit dagingnya, mengulitinya.

Apa yang membedakan pria tersebut dari kelompok orang Jepang yang memakan live sashimi? Memakan ikan yang masih menggelepar dengan sumpitnya? Mencabik daging yang menempel di badan ikan yang masih menggelepar?

Apa yang membedakan pria tersebut dari anak kecil yang gembira memegang tusuk sate berisi potongan daging kambing?

Apa yang membedakan pria tersebut dari bapak-bapak yang lahap menyeruput sumsum sapi?

Apa yang membedakan pria tersebut dari ibu-ibu yang memilih potongan daging sapi di pasar?

Katanya sih, pria itu terancam dipenjara karena tuduhan melakukan kekejaman terhadap hewan.

Bagaimana itu kekejaman terhadap hewan?

Memakan hewan hidup-hidup?
Atau juga
Memakan masakan dari daging hewan?
Memakai tas kulit hewan?
Memakai pakaian berbulu hewan?
Menonton hewan sebagai alat hiburan?
Menggunakan hewan sebagai percobaan-percobaan?

Menurut saya, semuanya tidak jauh berbeda. Intinya sama. Mengkonsumsi hewan. Mendiskriminasi hewan. Mendominasi hewan. Dengan beragam cara. Perbedaan itu hanya konstruksi yang diadakan. Konstruksi dari yang merasa bahwa ada batas antara yang civilized dan yang uncivilized yang menurut saya hampir tidak ada bedanya. Hampir semua yang ada didunia ini rancu. Abu-abu. Membaur jadi satu.

Merasa bersalah, agak bersalah, ngeri atau agak ngeri? Saya mungkin memang ingin membagi rasa itu pada Anda yang kebetulan membaca.

Padahal sama-sama hewan. Tapi, katanya teks suci.. Khalifah.

Oke. Sintesis dari Hewan dan Khalifah, Khalifah Hewan? Anggaplah sesederhana itu karena kata tunggal tersebut malah disalahgunakan sebagai kuasa atas segala sumber daya di alam ini. Bukan merawatnya dengan sebaik-baiknya, malah seringkali  menggunakan tameng teks suci untuk membenarkan hal yang kurang benar. Gunakan hati untuk menelaah teks suci. Jangan gunakan kepentingan ketika menelaah teks suci. *loh kok jadi keterusan membahas hal ini..


Hewan. Animal. Dari kata Animale, bahasa latinnya: Animalia, atau Anima, berarti nafas yang vital, atau jiwa.

Secara biologis, secara nyata, secara sederhana, hal tersebut mengindikasikan bahwa semua makhluk yang hidup termasuk manusia masuk dalam Animalia. Hewan juga.

Kenapa saya iseng saja menulis hal macam ini?

Because we’re supposed to be the thoughtful animals?


20 June 2012

Dehumanisasi Sendiri


Hari ini saya mengajar piano seperti biasa. Berangkat setelah bangun tidur siang. Saat menunggu murid, saya ber whatsapp-an dengan pasangan saya. Saat menunggu juga, salah satu panca indera saya yaitu telinga saya terasa sangat tidak nyaman, karena murid piano dari ruang sebelah memainkan musik yang menurut saya buruk dan membuat saya sakit kepala karena repetisi not-not yang kacau terus menerus. Mengingatkan saya pada beberapa murid saya yang juga memiliki kondisi demikian dari minggu ke minggu.

Murid-murid saya yang ‘bermasalah’ merupakan murid pindahan dari guru tertentu yang metode belajarnya diakui cukup berantakan dan fondasinya cukup buruk dalam belajar, meninggalkan beban pada guru-guru yang diberi tanggung jawab untuk membenahi murid-murid tersebut (sukar sekali membenahi sesuatu atau seseorang yang dibentuk dengan buruk).

Saya kesal karena seharusnya murid-murid tersebut mempelajari apa yang seharusnya mereka pelajari dirumah dengan sebaik-baiknya. Kalau tidak, seharusnya mereka tidak usah datang ke tempat les dengan bawaan kosong. Waktu 45 menit yang seharusnya digunakan untuk memandu, mengkoreksi, mempelajari sesuatu yang baru malah terbuang habis dengan jajaran not retak di udara dari materi sebelumnya (kalau dalam kartun akan demikian gambarnya). Apa masalah dari murid-murid ini? Kurangnya fondasi yang solid, kurangnya bakat, kurangnya waktu, kurangnya motivasi, ketidakmampuan belajar, ketidakmauan belajar?

Kurangnya fondasi yang solid, mungkin, ibarat manusia diajarkan abjad, mereka belum tau A-Z, setelah diberitahu sejuta kali pun, sukar meresap ke otak. Kurangnya bakat, bukan alasan yang pantas, karena toh sebenarnya bisa dipelajari. Kurangnya waktu, tidak mungkin, mereka bukan orang sibuk yang harus kesana-kesini mengerjakan ini-itu, saya tau betul waktu mereka yang banyak sekali luangnya, entah dihabiskan dengan melakukan apa, kurangnya waktu berlatih baru tepat. Kurangnya motivasi, sebanyak dan sebaik mungkin saya beri motivasi tetapi motivasi terbaik tentu datang dari diri mereka sendiri. Ketidakmampuan belajar, atau ketidakmauan belajar? Mampu belum tentu mau, mau belum tentu mampu. Dua hal ini saling berbelit.

X mampu mengambil emas, tapi X tidak mau karena menurutnya bunga lebih menarik.
Y mau mengambil emas, tapi Y tidak mampu bergerak karena lumpuh.

Menurut saya, segala hal berangkat dari kemauan. We can’t change anything if we can’t change our mind. kecuali mereka dalam situasi lumpuh atau sudah mati, seharusnya ada kemauan untuk mampu melakukan sesuatu. Semua anggota tubuh berfungsi dengan ‘normal’, sehat iya, makan iya, istirahat iya, apa yang kurang?

Pendidikan seharusnya dapat memanusiakan manusia. Ketika ada aliran pendidikan (liberal) yang mendehumanisasikan manusia dan dikritik oleh aliran pendidikan kritis, dalam kehidupan keseharian saya, yang sering saya temukan malah manusia-manusia yang mendapat akses pendidikan, tidak didehumanisasikan oleh pendidikan tersebut, justru menurut saya, mereka yang mendehumanisasikan diri mereka sendiri, mengalienasikan diri mereka dari pendidikan. =_____= What a pity.

15 June 2012

Truth is not Found in a View



Jadi kamu mengalami kekeliruan persepsi dengan mereka ya.

Kamu kurang berkomunikasi dengan mereka sehingga menarik kesimpulan sendiri, sementara mereka ternyata tidak seperti yang kamu kira, tidak seperti yang saya kira, tidak seperti yang kita kira.

Saya teringat salah satu cerita waktu saya belajar filsafat timur, inti dari cerita tersebut adalah, truth is not found in a view.

Ada satu cerita dari India, mengenai gajah dan sejumlah orang yang berhadapan dengannya. Mereka tidak dapat melihat gajah tersebut. Mereka mendefinisikan gajah tersebut hanya dari perabaan saja.

Orang yang memegang tubuhnya mengira bahwa itu adalah tembok.

Orang yang memegang telinganya mengira bahwa itu adalah kipas.

Orang yang memegang gadingnya mengira bahwa itu adalah tombak.

Orang yang memegang belalainya bingung mengira bahwa itu adalah selang atau ular.

Orang yang memegang kakinya mengira bahwa itu adalah tiang.

Orang yang memegang ekornya mengira bahwa itu adalah tambang.

Setelah mereka dapat melihat gajah tersebut, perbedaan lenyap dari perkataan mereka. Semuanya benar, tetapi hanya sepotong-sepotong.

Bagaimana kita dapat menemukan kebenaran?

Beberapa aliran filsafat justru mengatakan kebenaran itu tidak ada.

Kalau begitu, setidaknya, bagaimana kita dapat mendekati kebenaran?

Mempelajari banyak informasi, melihat banyak, menjaga jarak, dan menyeluruh?

Jangan pernah menarik kesimpulan kalau masih ragu, kamu bukan Descartes.

14 June 2012

Hedonisme atau Hedonisme?


Teman saya hari ini mengatakan akan membagikan kuesioner mengenai perilaku hedonisme kaum sosialita.

Lalu saya tanya, apa maksud hedon disini? 


Dia mengatakan maksud hedon disini adalah fenomena kaum sosialita yg konsumtif dengan membeli barang-barang berharga jutaan, nongkrong dan kumpul-kumpul menghabiskan uang berjuta-juta.

Lalu saya katakan bahwa itu miskonsepsi yang dianggap lumrah dari makna hedonisme.

Saya katakan bahwa situasi tersebut merupakan perilaku konsumtif. 


Perilaku konsumtif dari maraknya konsumerisme yang tentunya berelasi dengan hegemoni dari kapitalisme, sehingga orang-orang tergila-gila menghabiskan uang yang mereka peroleh dengan susah payah demi barang-barang sekunder dan tersier yang sebenarnya tidak penting, tapi iklan dan bombardir barang-barang tersebut begitu merasuki keinginan mereka. Mereka yang bekerja pagi hingga sore atau malam, pulang kerja entah kenapa harus nongkrong entah dimana, entah kenapa harus membeli barang yang sedang tren, entah kenapa harus ke tempat ini, entah kenapa harus coba makanan itu. Mereka yang bekerja, mereka yang membeli. Hasilnya yang lagi-lagi mendapat keuntungan adalah kaum kapitalis.

Lalu saya koreksi bahwa makna hedonisme sebenarnya adalah mendekati kebahagiaan dan menjauhi keburukan.

Dari makna tersebut, poin-poin yang dapat manusia lakukan untuk memperoleh kesenangan adalah bekerja keras, menjaga kesehatan, berbuat baik pada sesama dan apapun, dst..

Hedonisme sendiri merupakan salah satu filsafat moral yang berasal dari zaman Yunani kuno. Aristippus dari Cyrene yang mengembangkan filsafat moral ini. 


Ketika Sokrates bertanya, ‘Apa yang menjadi hal terbaik bagi manusia?’ Aristippus menjawab ‘hÄ“donÄ“’ atau kesenangan. Menurut Aristippus manusia tertarik pada kesenangan dan selalu menjauhi ketidaksenangan. Kesenangan menurut Aristippus ini merupakan kesenangan yang bersifat badaniah (konsepsinya manusia merupakan tubuh, bukan tubuh dan jiwa). Aristippus mengatakan bahwa kesenangan harus dimengerti sebagai kesenangan aktual, disini dan kini.

Kesenangan ini pun tidak membabi-buta seperti miskonsepsi yang dianggap lumrah. Aristippus bahkan tahu bahwa ada batas untuk kesenangan, yaitu pengendalian diri.

Kaum hedonis lainnya, Epicurus, mengatakan bahwa selain kesenangan badaniah, juga ada kesenangan rohaniah. Tidak sekedar kebebasan dari nyeri tubuh, tetapi juga kebebasan dari keresahan jiwa. 


Epikurus juga mengatakan bahwa kesenangan tidak hanya pada hal aktual saja, melainkan kehidupan sebagai keseluruhan termasuk masa lampau dan masa depan.

Hal-hal yang harus diingat agar hedonisme tidak dianggap sebagai term gaya hidup berfoya-foya seperti miskonsepsi bagi masyarakat awam saat ini adalah, adanya pembedaan tiga macam keinginan yang diajukan oleh Epikurus:
1. Keinginan alamiah yang perlu (makanan, pakaian, rumah)
2. Keinginan alamiah yang tidak perlu (makanan enak, pakaian glamor, rumah mewah)
3. Keinginan sia-sia (kekayaan)

Menurutnya justru hanya keinginan pertama yang harus dipuaskan. Maksud dari hal ini tentu merujuk pada pola hidup yang sederhana.


Orang yang bijaksana akan berusaha sedapat mungkin hidup terlepas dari keinginan mengganggu, dengan demikian akan diperoleh ataraxia, atau ketenangan jiwa dimana jiwa dalam kondisi seimbang, tidak terganggu oleh hal-hal lain.

Bagaimana? Sudah terbebas dari miskonsepsi?

4 May 2012

Sangat Hectic Itu Salah Satunya Karena Ini...

Saya baru saja mengunduh beberapa file yang diperlukan untuk mengerjakan UTS filsafat hukum yang take home ini. Aduduh saya baca soalnya saja sudah merasa lelah (Iya gak sih, apa cuma saya aja?). Hahaha, yang pasti tugas ini bakal menyita waktu, tenaga dan pikiran saya. Enjoy! (Ngomong ke diri sendiri, semangatin diri sendiri -.-)


1.      Bacalah artikel DMR Townend yang berjudul “Law: A Short Introduction”, kemudian buatlah essay dengan panduan pertanyaan berikut ini:
a.      Apakah hukum itu?
-          Apa yangmenjadi fokus perhatian dari hukum sebagai kumpulan aturan?
-          Bagaimana hubungan hukum dengan masyarakat. Jelaskan.
-          Apa saja yang mendasari pembentukan hukum?
-          Apa yang menjadi core (intisari) dari hukum itu? Jelaskan.
-          Apa yang menjadi tugas hukum? Bagaimana mengukur tugas hukum tersebut bekerja? Jelaskan.
-          Apa saja yang diatur oleh hukum? Jelaskan.
b.      Bagaimana hukum dapat berlaku?
-          Bagaimana keberlakuan hukum menurut aliran legal popsitivisme
-          Bagaimana keberlakuan hukum menurut aliran natural law
c.       Bagaimana pandangan weber mengenai keberlakuan hukum?
d.      Jelaskan konteks kekuasaan dalam kaitannya dengan hukum.
e.      Bagaimana hukum bekerja? Jelaskan.

2.      Jelaskan habeas corpus dan pacta sunt servanda. Dalam konteks apa prinsip tersebut dipergunakan, berikan contohnya.
3.      Jelaskan materi Natural Law.
a.      Bagaimana konsep natural law? Bagaimana pandangan natural law mengenai hukum? Apa yang dimaksud dengan hukum menurut pandangan natural law? Asumsi apa yang diberikan oleh pandangan natural law terhadap hukum, jelaskan masing-masing. Sebutkan ciri-ciri natural law
b.      Jelaskan pemikiran classic mengenai natural law. Plato, aristoteles, Cicero dan kaum stoa.
c.       Jelaskan pemikiran Aquinas mengenai hukum. Bacalah Summa Teolologica 1a2ae.90-108. Apa definisi hukum menurut Aquinas? Jelaskan 4 kata kunci dalam definisi tersebut. Jelaskanapa yang dimaksud eternal law, natural law, human law dan divine law, gunakan penjelasannya langsung dari teks Summa Teologica. Pelajari diagram dalam artikel T Hoffman, kemudian terangkan kembali substansi dari diagram tersebut.
d.      Baca Leviathan by Hobbes. Jelaskan konsep dan pemikiran Hobbes mengenai natural law. Carilah 19 kategori hukum alam dalam teks leviathan, dan tuliskan paragraph yang memuat substansi dari 19 kategori hukum tersebut.
e.      Bacalah teks second treatise of civil government by Locke. Carilah kata kunci law of nature atau natural law dan tuliskan kembali semua paragraph yang memuat kata kunci tersebut. Kemudian jelaskan pemikiran Locke terkait natural law. www.constitution.org two treatises of government

4.      Jelaskan materi Legal positivism
a.      Bagaimana konsep Legal Positivism? Bagaimana Legal Positivism memandang hukum? Apa yang menjadi dasar validitas hukum menurut legal positivism? Bagaimana hubungan hukum dan moralitas menurut legal positivism?
b.      Apa yang dimaksud Separability thesis, pedigree thesis, the social fact thesis, the conventionality thesis, jelaskan.
c.       Bandingkan konsep legal positivism dengan natural law
d.      Terangkan konsep pemikiran Austin minimal 0.5 halaman maksimal 1.5 halaman.
e.      Terangkan konsep pemikiran Hart minimal 0.5 halaman maksimal 1.5 halaman.
f.        Terangkan konsep pemikiran Kelsen minimal 0.5 halaman maksimal 1.5 halaman.

5.      Utilitarianism
a.      Pelajari kuliah online prof Jason J Campbell. Terangkan kembali substansi dari kuliah tersebut berdasarkan catatan yang ia berikan.  
b.      Jelaskan pemikiran Bentham mengenai utilitarianism , jelaskan bagian pemikirannya mengenai 1.utilitarianism kalkulus, 2.hedonic calculus, 3. act utilitarianism
c.       Jhon Stuart Mill :
-       Terangkan konsep dan pemikiran Mill mengenai utilitarianism.
-       Jelaskan Greatest dan Happines principle
-       Bagaimana Jhon Stuart Mill menempatkan konsep utilitarianism dalam konteks bermasyarakat.
d.      Bandingkan pemikiran Bentham dan Mill, jelaskan !

6.      Economic Analysis of Law
a.      Apa itu Economic Analysis of Law atau Law and Economics? Bagaimana tipenya? Apa tujuannya dan bagaimana caranya untuk mencapai tujuan tersebut? Buatlah rangkuman materi Economic Analysis of Law.
b.      Bacalah  artikel dalam link ini:
Jelaskan apa itu itu economics efficiency dan Pareto optimum dalam satu halaman
c.       Pelajari diagram ini dan jelaskan apa maksudnya:

d.      Bacalah point 1 dan 2 dalam artikel ini:
Jelaskan apa itu game theory dan apa yang dimaksud prisoner dilemma


7.      Critical Legal Studies
Bacalah artikel ali safa’at, Gerakan Hukum Kritis:
Jelaskan apa yang dimaksud dengan Critical Legal Studies, apa konsepnya dan apa akar pemikirannya.

8.      Konstitusionalisme
a.      Bacalah bab 1 dari http://jimly.com/pemikiran/getbuku/9 buatlah ringkasannya.
b.      Bacalah What is Constitutionalism by Bo Li
jelaskan Sembilan elemen dalam konstitusionalisme. Bagilah 9 elemen tersebut ke dalam 2 kelompok fungsi dari konstitusi.






29 April 2012

Mengenai Sekularisme



Opini Mengenai Sekularisme

Agama dan negara merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan. Negara memiliki banyak warga negara dengan kepercayaan agama yang beragam. Menurut saya, sekularisme merupakan hal yang bagus, dapat dikatakan bahwa saya setuju dengan penerapan sekularisme. Sekularisme merupakan ideologi yang lahir dalam peradaban modern yang berupaya memisahkan ruang publik dengan ruang privat. Di Eropa pada abad ke-19 terjadi  pemisahan antara hal-hal yang menyangkut agama dan non agama. Sedikit demi sedikit urusan keduniaan memperoleh kemerdekaan dari pengaruh institusi agama dimana gereja tidak berhak ikut campur tangan dalam bidang politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
Sekularisasi merupakan proses menuju sekularisme, awalnya diartikan sebagai pemisahan antara urusan negara, pemerintahan, politik, dengan urusan agama, kemudian berkembang sebagai kecenderungan melihat permasalahan dari sudut duniawi dan kekiniaan dengan cara-cara yang rasional maupun empiris, seperti yang ditunjukkan oleh ilmu pengetahuan. Sekularisasi merupakan bertahap menuju sekularisme. Pemahaman sekularisasi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh Nurkholis Majid. Menurutnya, sekularisasi adalah desakralisasi urusan duniawi yang merupakan proses pembebasan manusia dari unsur-unsur pemitosan  agama terhadap urusan duniawi (demitologisasi). Dalam agama Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia, tidak ada pemisahan agama dengan dunia seperti yang ada di dunia Barat, yang ada adalah pembedaan antara urusan agama dengan urusan dunia atau negara.
Dengan banyaknya sistem kepercayaan yang dianut oleh banyak warga negara, kehadiran sekularisme selain memisahkan dan membedakan urusan akhirat (agama) dengan urusan dunia (negara), secara tidak langsung juga dapat menambah toleransi antar umat beragama. Seperti yang kita ketahui, pada dasarnya semua agama memiliki nilai moral yang universal, mengajarkan kebaikan, menghindarkan keburukan. Namun dengan perbedaan kepercayaan tertentu, hal tersebut dapat menjadi masalah ketika suatu agama berbentrokan dengan agama lain karena masing-masing pemeluknya merasa paling ideal. Nilai moral universal pun gagal terwujud. Tanpa adanya sekularisme, sebuah agama yang dominan dalam suatu negara berisiko mendominasi dalam sistem pemerintahan dan merugikan pemeluk agama-agama lain yang minoritas di negara tersebut, kemudian dapat menimbulkan konflik lebih lanjut. Dengan pembedaan urusan agama dan dunia, urusan privat dan publik, sistem sekuler dapat melindungi semua agama, tidak hanya agama tertentu saja, sebab negara bersikap netral terhadap agama, namun hal itu diharapkan juga mendorong sikap saling menghargai antar tradisi para umat beragama maupun yang tidak beragama.
Bila kita mencari golongan yang menentang sekularisme, kita akan bertemu dengan kaum mayoritas yang kurang kritis disana. Mereka memang merasa tak butuh sekularisme. Kalau bisa mereka berupaya menjadikan agama mereka sebagai agama seluruh warga negara. Mayoritas akan menentang sekularisme dengan berbagai alasan, entah karena produk barat, dan lainnya. Tetapi mereka juga harus mempertimbangkan ketika posisi mereka terbalik, ketika mereka berada pada posisi minoritas. Tentu sikap mereka akan berbeda karena sistem sekularisme menguntungkan semua pihak dengan kenetralannya. Toleransi antar umat beragama sangat penting untuk mencegah timbulnya diskriminasi.
Sekularisme pada awalnya hadir di barat dengan latar belakang antara lain refleksi dari kesuraman di abad pertengahan dimana agama Kristen mendominasi negara dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam kehidupan karena banyaknya kewenangan yang diatur oleh pemuka agama yang mengklaim bahwa mereka adalah institusi resmi wakil Tuhan dimuka bumi. Orang-orang yang berotoritas tersebut kemudian melakukan hegemoni dan doktrin atas kepentingan-kepentingan kalangan tertentu dalam kehidupan bermasyarakat dengan mengatasnamakan agama, serta melakukan tindakan brutal untuk mendiskriminasikan agama-agama lain juga pihak-pihak lain. Mereka telah melihat bahwa ketika suatu agama tertentu mendominasi urusan negara, maka banyak hal buruklah yang terjadi karena kekuasaan tersebut, seperti kekerasan antar umat beragama. Hal itu terjadi di peradaban barat pada abad pertengahan kemudian ditinggalkan dengan penerapan sekularisme.
Namun demikian, justru di Indonesia pada masa modern ini dengan kemajuan teknologi yang beredar berkat perdagangan global seperti ipad, blackberry dan sebagainya, pola pikir masyarakat seperti sedang diarahkan kembali oleh kelompok tertentu menuju pada abad pertengahan yang terkenal juga dengan abad kegelapan dimana terdapat dominasi agama tertentu yang mengarah pada diskriminasi agama lainnya. Tahun 2011 lalu misalnya, terjadi peningkatan pelanggaran dalam kehidupan beragama dibandingkan dengan tahun 2010. Jemaat Ahmadiyah adalah korban terbanyak dengan 46 kasus, kemudian ada pembakaran pesantren milik warga Syiah di Dusun Nangkernang. Kemudian pada Jumat kemarin terjadi pelanggaran HAM ketika  sekelompok organisasi yang mengatasnamakan agama berulah membubarkan diskusi Irshad Manji. Selain itu pemerintah Indonesia seakan diam saja menyaksikan peristiwa kekerasan tersebut, membiarkan ‘preman-preman agama’ yang seringkali mengganggu keharmonisan dan kerukunan beragama.
Kekerasan seperti itu tidak akan terjadi ketika masyarakat menyadari dan memahami bahwa agama apapun yang dianut oleh berbagai orang, merupakan urusan personal masing-masing individu. Selama urusan kepercayaan mereka prakteknya tidak mengganggu dan merugikan masyarakat, seharusnya masyarakat tidak menggangu mereka. Urusan masing-masing adalah milik masing-masing. Kekerasan tersebut merupakan bukti dominasi dari agama tertentu terhadap pemerintahan, dan tentu mayoritas tidak merasa dirugikan, yang dirugikan tentu minoritas. Ironisnya sekali orang yang mengusung agama yang seharusnya penuh rasa damai malah melakukan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama tersebut. Dengan demikian aturan kebebasan atau hak-hak sipil dalam menjamin perlindungan hukum dan kesempatan yang setara bagi semua warga negara tanpa memandang ras, agama, serta jenis kelamin, hanyalah sekedar aturan.
Semua manusia pada hakikatnya menginginkan kebebasan. Bahkan sebenarnya manusia melekat pada eksistensi manusia dan manusia bertanggung jawab atas pilihan-pilihannya, apapun itu. Semua manusia berkebebasan. Manusia harus memahami hal tersebut sebagai sebuah apresiasi terhadap kebebasan satu sama lainnya agar tidak terjadi pelanggaran terhadap kebebasan orang lain. Lakukan kebebasan tetapi jangan mengganggu kebebasan orang lain. Kebebasan ini tentunya juga berlaku dalam hal keyakinan karena keyakinan adalah bagian dari pilihan manusia yang bereksistensi. Sehingga dapat dipahami bahwa manusia bebas untuk beragama apapun, maupun bebas bila tidak ingin beragama.
Sekularisme kiranya dapat mewadahi keharmonisan kehidupan warga negara, bukan dengan menolak agama seperti yang dilakukan oleh kaum fanatik dengan menolak agama tertentu, namun, sekularisme membantu membedakan urusan agama dengan dunia sehingga tidak ada yang terdominasi dan tersubordinasi. Segala urusan di dunia sebaiknya dibahas dengan term-term duniawi yang rasional, empiris. Sedangkan urusan agama merupakan hal personal bagi masing-masing warga negaranya yang seharusnya tidak mengganggu dan tidak perlu diganggu, justru nilai universal yang esensial didalamnya seharusnya dimaknai dan dipraktekkan secara mendalam oleh masing-masing individunya.